KPU Sangihe Ikuti Diskusi Kelompok Terpumpun Terkait Mekanisme Kerja Sama dan Perjalanan Dinas Luar Negeri
Tahuna, 27 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Luar Negeri dan Dalam Negeri, serta Kebijakan dan Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri.”
KPU Sangihe mengikuti kegiatan ini dari Ruang Rapat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, dengan dihadiri Plt. Sekretaris KPU Sangihe serta staf terkait sebagai peserta.
Sesuai undangan KPU RI, peserta kegiatan terdiri atas:
- Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota yang mengikuti kegiatan secara daring;
- Pejabat/staf terkait, yaitu:
- Dari KPU Provinsi/KIP Aceh: Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi serta Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia;
- Dari KPU/KIP Kabupaten/Kota: Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi serta Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia.
Dua Sesi Materi Pembahasan
Kegiatan DKT ini terdiri atas dua sesi utama yang diperuntukkan bagi KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, yaitu:
Sesi I:
Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Dalam Negeri serta Urgensi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Pengelolaan Data Kerja Sama.
Pada sesi ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai alur, persyaratan, dan tata kelola kerja sama yang harus memperhatikan prinsip akuntabilitas dan ketertiban administrasi, termasuk pentingnya monev dalam menjaga kualitas pelaksanaan kerja sama.
Sesi II:
Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Materi ini menekankan standarisasi penulisan, struktur, serta prosedur administrasi penyusunan naskah dinas perjanjian untuk mendukung tertib arsip dan keseragaman di seluruh satuan kerja KPU.
Komitmen KPU Sangihe untuk Tingkatkan Tata Kelola
Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Sangihe memperkuat komitmennya dalam meningkatkan tata kelola kerja sama dan administrasi perjalanan dinas, baik di tingkat kabupaten maupun dalam sinergi kelembagaan dengan KPU RI dan KPU Provinsi.
KPU Sangihe juga berharap pemahaman yang diperoleh dapat menjadi dasar penguatan kinerja organisasi, terutama dalam menghadapi agenda kepemiluan yang memerlukan kerja sama lintas sektor dan ketertiban administrasi yang baik.