Berita Terkini

KPU Sangihe Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester II Tingkat Provinsi Tahun 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tingkat Provinsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna menjaga akurasi, kemutakhiran, dan validitas data pemilih pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Rapat pleno terbuka ini juga menjadi forum evaluasi dan sinkronisasi data pemilih antara KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

Peserta rapat dari KPU Kabupaten/Kota terdiri atas Ketua, Anggota dan Sekretaris, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta 1 (satu) orang Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Sangihe Bapak Absan R. Tahendung, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Ihsan F. Panawar, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Rahmat Gaib, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Aden Ladi, serta Operator Sidalih KPU Sangihe.

Dalam rapat pleno tersebut dilakukan penyampaian hasil rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025, pembahasan perubahan elemen data pemilih, serta penetapan hasil rekapitulasi secara terbuka. Kegiatan ini juga menegaskan komitmen KPU dalam menjamin hak konstitusional warga negara melalui penyediaan data pemilih yang akurat dan berkelanjutan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe terus berkomitmen mendukung pengelolaan data pemilih yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali