Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rakor Penguatan Kapasitas SDM Terkait Zona Integritas dan Pengelolaan Keuangan

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Jelly Kantu, didampingi Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Sangihe, Ibu Nelda Kalangit, mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) KPU dalam rangka Pembangunan Zona Integritas dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Pilkada Tahun 2024, serta percepatan tindak lanjut hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Evaluasi Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025. Senin, 15 Desember 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, dengan pelaksanaan secara luring dan daring (hybrid). Rapat koordinasi ini diikuti oleh 15 KPU Kabupaten/Kota di wilayah kerja KPU Provinsi Sulawesi Utara, termasuk perwakilan dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran sekretariat KPU Kabupaten/Kota dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas, khususnya dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program dan kegiatan pasca-Pilkada 2024.

Adapun materi yang dibahas dalam kegiatan tersebut meliputi:

  1. Penguatan Kapasitas SDM KPU;
  2. Evaluasi Maturitas SPIP Tahun 2025 sebagai upaya penguatan sistem pengendalian internal; dan
  3. Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, diharapkan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat mengimplementasikan hasil pembahasan secara optimal, guna mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, penguatan pengawasan internal, serta percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, sejalan dengan upaya mewujudkan KPU yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 82 kali