KPU Sangihe Ikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional Tahun 2025
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Pleno Terbuka dalam rangka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Rabu, 17 Desember 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi secara luring di tingkat provinsi masing-masing, serta KPU Kabupaten/Kota secara daring dari daerah. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, rapat pleno tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Ihsan F. Panawar, didampingi oleh para Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari Ruang Rapat KPU Sangihe.
Rapat Pleno Terbuka ini merupakan tahapan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai upaya KPU untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Penetapan rekapitulasi PDPB tingkat nasional dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilaksanakan secara berkelanjutan oleh KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi di seluruh Indonesia.
Melalui kegiatan ini, KPU RI menegaskan komitmen dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe terus berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan daftar pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.