Sosialisasi

KPU Sangihe Ikuti Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Jumat, 19 Desember 2025.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kapasitas satuan kerja dalam pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kearsipan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola arsip yang akuntabel, efisien, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja kelembagaan KPU.

Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Ibu Nelda Kalangit, yang didampingi oleh dua orang staf Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Seluruh rangkaian kegiatan diikuti dari Ruang Rapat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat memahami secara komprehensif penerapan Jadwal Retensi Arsip serta pengelolaan arsip dinamis, sehingga dapat diimplementasikan secara optimal dalam mendukung administrasi dan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 170 kali