KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi PPID KPU Tahun 2025 Secara Daring
Tahuna, kab-kepuauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Tahun 2025 dengan tema “Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, koordinasi, serta komitmen jajaran KPU di seluruh Indonesia dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi forum evaluasi dan penguatan peran PPID dalam memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat.
Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat, Humas, dan SDM, Ibu Merry Malendes, yang didampingi oleh seorang staf. Seluruh rangkaian kegiatan diikuti dari Ruang Rapat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik, sekaligus memperkuat implementasi prinsip keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.