Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rapat Penyesuaian Perjanjian Kinerja Berdasarkan Renstra KPU 2025-2029

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Penyesuaian Perjanjian Kinerja berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) KPU Tahun 2025–2029 pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Senin, 5 Januari 2025.

KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti rapat tersebut secara daring dari Ruang Rapat KPU Sangihe. Kegiatan diikuti oleh Staf Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi.

Penyesuaian Perjanjian Kinerja dilakukan guna memastikan keselarasan antara target kinerja, indikator kinerja, serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Melalui kegiatan ini, KPU Republik Indonesia menekankan pentingnya perencanaan kinerja yang terukur, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan nasional, guna mendukung peningkatan kinerja organisasi serta tata kelola pemerintahan yang baik. Diharapkan hasil dari rapat ini dapat menjadi acuan bagi KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam menyusun dan melaksanakan program kerja secara efektif dan efisien sesuai dengan Renstra KPU 2025–2029.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 107 kali