Berita Terkini

KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Ikuti Rapat Evaluasi Penyampaian dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP Triwulan III

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Evaluasi Penyampaian dan Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan III yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Kamis, 8 Januari 2025.

Kegiatan ini diikuti secara daring dari Ruang Rapat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Plt. Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, serta Operator SPIP.

Rapat evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan satuan kerja dalam penyampaian dan pelaporan Kartu Kendali SPIP Triwulan III, sekaligus sebagai upaya penguatan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan pembinaan guna meningkatkan kualitas pengendalian risiko serta akuntabilitas kinerja organisasi.

Melalui rapat ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan hasil evaluasi, catatan perbaikan, serta arahan strategis terkait kelengkapan dan ketepatan waktu pelaporan SPIP. Diharapkan, seluruh satuan kerja dapat terus meningkatkan kualitas implementasi SPIP secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut sebagai upaya perbaikan dan penguatan pengendalian internal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 98 kali