KPU Sangihe Ikuti Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan dan Perencanaan Kinerja TA 2026 se-Sulawesi Utara
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan dan Perencanaan Kinerja Tahun Anggaran 2026 se-Sulawesi Utara yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan rapat kerja ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, serta Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan diikuti secara daring dari Ruang Rapat KPU Sangihe.
Rapat kerja ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan KPU di seluruh kabupaten/kota, sekaligus menyelaraskan arah kebijakan serta perencanaan kinerja dan program kerja Tahun Anggaran 2026. Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai strategi penguatan tata kelola organisasi, optimalisasi perencanaan program dan anggaran, serta peningkatan koordinasi dan sinergi antar satuan kerja di lingkungan KPU.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, termasuk KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, dapat memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun perencanaan kinerja yang efektif, efisien, dan akuntabel, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU secara profesional dan berintegritas.
KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja tersebut sebagai dasar dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2026, sejalan dengan upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.