Operator BMN KPU Sangihe Ikuti Bimtek Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian BMN Semester II dan Tahunan Tahun 2025
Tahuna, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) Semester II dan Laporan Tahunan Tahun 2025 di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh Operator BMN KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe yang mengikuti seluruh rangkaian bimtek secara daring dari ruang kerja Sub Bagian Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola BMN dalam menyusun laporan pengawasan dan pengendalian BMN yang tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi terkait tata kelola BMN di lingkungan KPU secara nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan laporan pengawasan dan pengendalian BMN Semester II dan Tahunan Tahun 2025 pada KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat disusun dengan lebih optimal, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pengelolaan aset negara yang bertanggung jawab.