KPU Sangihe Gelar Rapat Pleno Rutin, Evaluasi Kinerja dan Susun Program Kerja Divisi
Tahuna, kab-kepulauansangie.kp.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat KPU Sangihe dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung.
Rapat pleno ini diikuti oleh para Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sekretaris KPU, para Kepala Sub Bagian, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Sangihe. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh keseriusan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan.
Agenda utama rapat pleno rutin ini adalah melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, sekaligus menyusun dan memantapkan program kerja dari masing-masing divisi ke depan. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta langkah perbaikan guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU berjalan efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam arahannya, Ketua KPU Sangihe menekankan pentingnya sinergi, koordinasi, dan komunikasi yang baik antar divisi serta antara jajaran komisioner dan sekretariat. Hal tersebut dinilai krusial dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program kerja dan mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui rapat pleno rutin ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki pemahaman yang sama terhadap prioritas kerja serta mampu meningkatkan kinerja kelembagaan secara berkelanjutan dalam rangka mendukung tugas-tugas kepemiluan ke depan.