KPU Sangihe Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Tahun 2026
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Kamis, 22 Januari 2026.
Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan pelantikan diikuti dan dilaksanakan secara daring dari Ruang Rapat KPU Sangihe. Adapun pejabat yang dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum yakni Bapak Ferdy Masuneneng, SE dan Bapak Rahmat H. Muhadjir, S.IP.
Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Rahmat Gaib, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Fikri Tjikoa, serta Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat, Humas dan SDM, Ibu Merry Malendes.
Kegiatan pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan profesionalisme aparatur KPU, khususnya dalam mendukung tugas-tugas pengelolaan pemilihan umum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan dilantiknya Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum, diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan manajemen kepemiluan di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.
KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sumber daya manusia serta memastikan seluruh jajaran sekretariat bekerja secara profesional guna menyukseskan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis.