Berita Terkini

KPU Sangihe Hadiri kegiatan Penganugerahan Pengelolaan JDIH dan Penyelenggaraan SPIP KPU Kabupaten/Kota Terbaik Tahun 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Penganugerahan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten/Kota Terbaik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat, 23 Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Absan R. Tahendung, hadir dan mengikuti kegiatan secara luring di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Pengelola JDIH dan Operator SPIP mengikuti kegiatan secara daring dari ruang rapat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi dan evaluasi KPU Provinsi Sulawesi Utara terhadap kinerja KPU Kabupaten/Kota dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang akuntabel, tertib, dan mudah diakses oleh publik, serta penyelenggaraan SPIP sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berhasil meraih peringkat terbaik 5 dalam kategori Kepatuhan Pelaporan LHKPN. Capaian ini menjadi bukti komitmen KPU Sangihe dalam meningkatkan kualitas layanan serta mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan JDIH dan penguatan sistem pengendalian internal, guna mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 142 kali