KPU Sangihe Laksanakan Apel Pagi Rutin, Tekankan Disiplin dan Profesionalitas Aparatur
Tahuna, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Apel pagi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin sebagai upaya penguatan disiplin, koordinasi, serta peningkatan kinerja jajaran sekretariat.
Apel pagi dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Ibu Merry Malendes, dengan Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Fikri Tjikoa, bertindak sebagai pembina apel. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Sub Bagian, pejabat fungsional dan Staf Sekretariat.
Dalam amanatnya, Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Fikri Tjikoa, menekankan pentingnya disiplin, profesionalitas, dan loyalitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara. Ia mengingatkan agar seluruh jajaran sekretariat senantiasa mendukung dan melaksanakan setiap program kerja pimpinan secara optimal.
Selain itu, Fikri juga menegaskan pentingnya respons cepat dan tepat dalam menindaklanjuti setiap permintaan serta arahan yang datang secara berjenjang, baik dari KPU Republik Indonesia maupun KPU Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini dinilai penting untuk menjaga konsistensi kinerja kelembagaan dan memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, dalam amanatnya disampaikan pula komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang optimal, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui pelaksanaan apel pagi rutin ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat terus menjaga semangat kerja, soliditas tim, serta meningkatkan kinerja dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU secara profesional dan berintegritas.