KPU Sangihe Ikuti FDT Penyusunan LKjIP dan Cascading Kinerja KPU Tahun 2025 s.d. 2029
Tahuna, kab-kepulauansanihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 dan Penyusunan Cascading Kinerja serta Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Selasa, 27 Januari 2026.
Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan ini diikuti secara daring dari ruang rapat KPU Sangihe oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sekretaris, serta para Kepala Sub Bagian.
Kegiatan FDT ini bertujuan untuk menyelaraskan penyusunan LKjIP sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah, sekaligus memperkuat pemahaman terkait penyusunan cascading kinerja dan perumusan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang selaras antara KPU RI, KPU Provinsi, hingga KPU Kabupaten/Kota untuk periode perencanaan Tahun 2025–2029.
Melalui forum ini, peserta mendapatkan pemaparan dan diskusi mendalam mengenai arah kebijakan kinerja KPU ke depan, penyelarasan sasaran strategis, serta penajaman indikator kinerja agar lebih terukur, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan dan penyelenggaraan pemilu.
Keikutsertaan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas perencanaan serta pelaporan kinerja, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan umum.