KPU Sangihe Ikuti Lanjutan Rapat Infrastruktur IT dan Implementasi E-Vote
Tahuna, kab-kepuauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Lanjutan Rapat terkait Infrastruktur Teknologi Informasi (IT) dan Implementasi E-Vote yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Jumat, 30 Januari 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh KPU Sangihe secara daring dari ruang kerja Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sangihe Bapak Ihsan F. Panawar, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta para staf Sub Bagian terkait.
Lanjutan rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam mematangkan kesiapan infrastruktur IT sebagai penunjang tahapan pemilu, sekaligus membahas konsep dan tantangan implementasi E-Vote di masa mendatang. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek strategis, mulai dari kesiapan perangkat keras dan lunak, keamanan sistem, hingga pemetaan kebutuhan dan kendala di daerah.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait arah kebijakan dan strategi penguatan infrastruktur IT, sehingga dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan perencanaan dan pengambilan kebijakan di tingkat kabupaten.
KPU Sangihe berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.