Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Jumat, 30 Januari 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh Tim Asesor Maturitas Penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan, tahapan, serta teknis pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan di lingkungan KPU.

Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan ini diikuti secara daring oleh para Kepala Sub Bagian dari Ruang Rapat KPU Sangihe. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan secara daring dari Ruang Rapat KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penerapan SPIP secara terintegrasi, khususnya dalam mendukung pencapaian tingkat maturitas SPIP yang lebih baik. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, pengelolaan risiko, serta penguatan sistem pengendalian intern dalam rangka mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas dan profesional.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 109 kali