KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan LPJ Hibah Tahun 2024
Tahuna, kab-keplauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Hibah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 3 Februari 2026.
Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari ruang rapat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe oleh Sekretaris KPU Sangihe Bapak Fikri Tjikoa, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Bapak Aden Ladi, serta para Pengelola Keuangan di lingkungan Sekretariat KPU Sangihe.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, khususnya dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara memberikan arahan dan penegasan kepada jajaran KPU kabupaten/kota terkait langkah-langkah strategis dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, termasuk pemenuhan rekomendasi BPK secara tepat waktu dan tertib administrasi.
KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik serta dukungan terhadap terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.