KPU Sangihe Ikuti Lanjutan Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Lanjutan Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, 5 Februari 2026.
Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, rapat diikuti secara daring dari ruang rapat KPU Sangihe dengan diikuti Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Sangihe, Bapak Aden Ladi; Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sangihe, Ibu Nelda Kalangit; serta para Pengelola Keuangan KPU Sangihe.
Pada lanjutan rapat kali ini, materi pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2025 sebagai dasar perbaikan tata kelola anggaran ke depan, serta pembahasan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran Tahun 2026. Evaluasi tersebut mencakup efektivitas penyerapan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, serta optimalisasi perencanaan program dan kegiatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, dapat menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan anggaran Tahun 2026 agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat ini sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.