KPU Sangihe Sambangi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rangka menindaklanjuti Surat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 004/PM.02.00/K.SA-05/02/2026 perihal permohonan pemberian kesediaan waktu dan tempat untuk pelaksanaan kegiatan Diskusi Evaluasi terkait Issue Polarisasi Politik: Perkembangan yang Terjadi di Masyarakat yang Dapat Memicu Delegitimasi terhadap Penyelenggara Pemilu. Senin (9/2/2026)
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu dalam menjaga stabilitas demokrasi serta kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilu. Diskusi evaluatif ini diharapkan dapat menjadi ruang bersama untuk mengidentifikasi potensi polarisasi politik di masyarakat serta merumuskan langkah-langkah strategis pencegahannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Japri Lintuhaseng; Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ihsan F. Panawar; serta Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Fikri Tjikoa.
Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas peran aktif Bawaslu dalam melakukan pengawasan serta menjadi mitra kerja strategis KPU dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Bawaslu guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan demokratis, serta mampu merespons dinamika sosial dan politik yang berkembang di tengah masyarakat.