Pengelola Keuangan KPU Sangihe Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Perencanaan Halaman III DIPA dan Kebijakan Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan Tahun 2026
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Pengelola Keuangan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Halaman III DIPA dan Kebijakan Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tahuna. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Selasa (10/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada satuan kerja terkait penyusunan dan perencanaan Halaman III DIPA, khususnya yang berkaitan dengan rencana penarikan dana dan rencana pencapaian output kegiatan pada Tahun Anggaran 2026. Selain itu, sosialisasi ini juga membahas kebijakan terbaru mengenai sertifikasi pejabat perbendaharaan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme pengelola keuangan negara.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai ketentuan, mekanisme, serta penyesuaian kebijakan yang perlu diperhatikan dalam proses perencanaan anggaran agar selaras dengan prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan negara.
Keikutsertaan Pengelola Keuangan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPU Sangihe untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan perencanaan anggaran Tahun 2026 dapat disusun secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis ini, diharapkan pengelolaan anggaran di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat berjalan lebih optimal dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan ke depan.