Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 10 Februari 2026.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara serta Kepala Subbagian yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menyinkronkan pelaksanaan program dan kegiatan teknis kepemiluan tahun 2026 di seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota.

Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan diikuti secara daring dari ruang rapat KPU Sangihe oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Bapak Japri Lintuhaseng dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bapak Stanley B. Legrants.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas berbagai aspek teknis kepemiluan yang menjadi fokus pelaksanaan kegiatan tahun 2026, termasuk perencanaan program, penyesuaian kebijakan teknis, serta langkah-langkah strategis guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi teknis penyelenggaraan pemilu berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun keselarasan dan sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan, sehingga mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali