Berita Terkini

KPU Sangihe Laksanakan Coktas PDPB Tahun 2026 di Desa Naha

Tahuna, kab.kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Coktas PDPB Tahun 2026 di Desa Naha, Kecamatan Tabukan Utara, pada Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sangihe, Bapak Ihsan F. Panawar, yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian serta Staf Sub Bagian terkait serta mendapat pengawasan dari pihak Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pelaksanaan Coktas ini merupakan bagian dari komitmen KPU Sangihe dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan, meskipun tidak dalam tahapan pemilu maupun pemilihan.

Coktas PDPB bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih di tingkat desa/kelurahan senantiasa diperbarui sesuai kondisi faktual masyarakat. Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe melakukan pencermatan dan konfirmasi terhadap data administrasi kependudukan, termasuk perubahan status pemilih seperti pemilih baru, pemilih pindah domisili, maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.

Kedatangan tim KPU Sangihe di Desa Naha disambut baik oleh pemerintah desa yang diwakili oleh salah satu Kepala Lindongan. Pada saat bersamaan, Kepala Desa/Kapitalaung tidak berada di kantor karena sedang melaksanakan tugas di luar desa. Meski demikian, koordinasi tetap berjalan dengan baik sebagai bentuk dukungan pemerintah desa terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.

Selanjutnya, tim KPU Sangihe melakukan koordinasi lanjutan ke Kantor Camat Tabukan Utara untuk melakukan konfirmasi dan sinkronisasi data yang diperlukan. Camat Tabukan Utara bersama Sekretaris Kecamatan menyambut baik kedatangan tim serta membantu menyediakan data administrasi kependudukan yang relevan. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pencocokan dan penelitian data berjalan lancar, efektif, dan sesuai prosedur.

Melalui kegiatan Coktas PDPB ini, KPU Sangihe menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya dilakukan menjelang pemilu, melainkan menjadi tanggung jawab berkelanjutan guna menjamin hak konstitusional warga negara untuk memilih tetap terlindungi. KPU Sangihe juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan kepada pemerintah setempat agar dapat ditindaklanjuti dalam pembaruan data pemilih.

KPU Sangihe berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah desa dan kecamatan sebagai mitra strategis dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi utama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 63 kali