
Deklarasi Kampanye Damai KPU Sangihe Menciptakan Kampanye Yang Sehat
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Setelah terelenggaranya pelaksanaan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan tahapan dekalarasi kampanye damai, Selasa (23/9/2024).
Pelaksanaan tahapan deklarasi kampanye damai yang berlangsung di area gedung KPU Sangihe yang dihadiri oleh para pasangan calon yang sudah ditetapkan nomor urut pasangan calon, kegiatan ini dilaksanakan sebelum masa tahapan kampanye yaitu tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.
Sebelum acara ini dimulai dengan pembacaan pakta integritas yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Kepualauan Sangihe Iklam Patonaung sebagai ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM dan diikuti oleh para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Deklarasi kampanye damai yang di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Absan R. Tahendung yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM Iklam Patonaung, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ihsan F. Panawar, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Alwi Kawoka, dan di hadiri juga oleh para pasangan calon partai pengusung, Bawaslu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Kepolisian, TNI, media dan masyarakat.
Deklarasi kampanye damai merupakan agenda penting, dua hari menjelang masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) Tahun 2024, "pada saat ini adalah momentum yang sangat penting Sebagai anak bangsa bahkan sesama peserta pilkada, yang baru saja kita saksikan bersama sama menyatakan sikap dan menunjukkan niat bersama-sama beekolaborasi bergandengan tangan untuk menyelenggarakan pilkada berdasarkan azas pemilihan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, demikian juga komitmen dari peserta pilkada untuk melaksanakan kampanye yang sehat tidak saling mengumbar kenegatifan lawan politik tapi mempromosikan dirinya, karena pada dasarnya kampanye adalah upaya meyakinkan pemilih untuk memilih peserta pilkada, karena aspek positif yang dimiliki oleh masing masing paslon bupati dan wakil bupati", Ujar Absan.
"Kampanye adalah ajang kompetisi untuk menyampaikan gagasan visi dan misi untuk kemajuan daerah itu sendiri, dan KPU mengajak pemilih dalam pilkada nanti untuk bersaing secara sehat untuk meraih simpati rakyat dan yang paling penting adalah komitmen dari semua paslon kepala daerah yang mempunyai niat untuk menjaga stabilitas politik yang kondusif, sehingga proses kampanye sampai menuju hari pemungutan suara berjalan dengan sejuk aman dan damai, dan itu adalah yang menjadi harapan sebagai penyelangga pemilu agar pesta demokrasi pilkada di Tahun 2024 ini benar benar berjalan sukses aman dan sejuk, semua itu dapat terlaksana berkat kerjasama antar pemerintah daerah, peserta pemilu, tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat dalam bersinergi dan berkolaborasi untuk menyukseskan pilkada di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang kita cintai ini, tambah Absan.
Pada hakekatnya nilai demokrasi itu sendiri adalah mempromosikan semua keteladanan, semua kebebasan dalam kesetaraan, dimana hak-hak politik masyakat dapat dapat dilaksanakan secara bermartabat dan beradab. Penyelenggaraan deklarasi dan pakta integritas tentu bukan hanya memenuhi pelaksanaan seremonial yang hanya formalitas tapi kegiatan ini sungguh sungguh haliki yang merupakan etikad komitmen kita semua seluruh stake holder, penyelenggara bahkan seluruh masyarakat yang akan melaksanakan hak politiknya untuk benar benar dapat membangun, mewujudkan suasana yang sama sama diharapkan dan diidamkan.
Pada kegiatan ini juga Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe yang di wakili oleh Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Sangihe Johanis E.H. Pilat dalam sambutannya, "deklarasi kampanye damai merupakan kegiatan yang penting dalam pesta demokrasi hal itu tercantum dalam pemaknaan yang di bacakan pasangan calon peserta pemilu Kabupaten Kepulauan Sangihe yang berkomitmen untuk menciptakan suasana pilkada yang kondusif, aman, tentram penuh kedamaian", ungkap Johanis.
Politik merupakan komitmen antara pemimpin dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama yaitu kesejahteraan masyarakat keadilan bagi seluruh masyarakat, dan itu merupakan tanggung jawab kita semua sebagai insan demokrasi masyarakat kabupaten Kepulauan Sangihe, "di era digitilalisasi mari kita kawal kita jaga dan kita komunikasikan bersama untuk membangun komitmen secara bersama sama untuk memiliki rasa kebersamaan untuk saling menjaga tidak saling melukai, memfitnah, membenci, dan menghujat, karena saya yakin masing-masing pendukung memiliki karakter saling menghormati untuk menjaga kesetabilan politik hingga sampai tanggal 27 November 2024 di Pemilihan serentak nanti", tambah Johanis.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh Paslon, partai pengusung, Bawaslu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Kasubag Teknis KPU RI (Hafiz Jody), Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu (Jelly Kantu), Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partispasi dan Hubungan Masyarakat (Stanley B. Legrants), Kasubag Perencanaan Data dan Informasi (Aden Ladi), Kasubag Hukum dan SDM (Merry Malendes), Kasubag Keuangan Umum dan Logistik (Nelda Kalangit) dan staf jajaran KPU Kabupaten Sangihe.