Berita Terkini

Diskusi Internal Divisi Teknis se Sulut

KPU Sangihe - mengikuti Diskusi Internal terkait Persiapan Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam menghadapi Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang rencanakan akan dimulai pada bulan Maret 2022. Diskusi dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara Yessy Yatty Momongan dengan beberapa arahan terkait kewajiban bagi semua jajaran Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara untuk secara terus menerus mempelajari aturan terkait 7 (tujuh) Tahapan penting yang menjadi Tupoksi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan menjadikan sebagai 7 (tujuh) Tema Utama dalam Diskusi Internal.

Adapun 7 (tujuh) Tema tersebut ialah : Verifikasi Partai Politik, Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil), Pelaporan Dana Kampanye, Pencalonan, Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi, Penetapan serta Penggantian Antar Waktu. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan Diskusi secara umum dalam jaringan (daring), Ketua-Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara akan menjadi narasumber pada kegiatan tersebut dengan didahului presentasi di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk melihat kapasitas setiap Ketua Divisi KPU Kabupaten/Kota yang mampu serta menguasai materi tema tersebut di atas untuk dipilih menjadi Narasumber dalam Diskusi Umum bersama Divisi Teknis di luar Provinsi Sulawesi Utara.

Hadir mengikuti Diskusi Internal dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Jeck Stephen Seba, Kepala Subbagian Teknis dan Hupmas Jelly Kantu dan Staf Subbagian Teknis dan Hupmas Adolf Katiandagho.

Diskusi ini akan sangat mempengaruhi kinerja penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024, yang akan dilaksanakan juga oleh KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dan Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kemudian akan disusul dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe. [ak] 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 394 kali