
Diskusi Panel Internal Persiapan VERIFIKASI PARPOL
#TemanPemilih, pada hari Rabu (06/10/2021) seluruh jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe (Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan Pelaksana) mengikuti Diskusi Panel Internal KPU terkait "Pendaftaran Verifikasi Parpol Peserta Pemilu" yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam jaringan bersama 14 Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
Diskusi yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh di buat menarik dengan beberapa pemantik diskusi dalam bentuk Podcast yang dimoderator oleh Yohanes Pahargio. Dalam diskusi tersebut KPU Provinsi Sulawesi Utara mempercayakan dan menunjuk 6 (enam) orang Komisioner Kabupaten/Kota menjadi Narasumber dan salah satunya adalah Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Jeck Stephen Seba dengan membawakan materi "Memetakan SDM yang Berkapasitas dalam Tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik".
Jeck Seba dalam memberi materi tersebut, mengawalinya dengan menjelaskan Verifikasi Faktual Keanggota Parpol adalah "Kegiatan menemui anggota Parpol untuk mencocokan kebenaran dan kesesuaian dengan identitas anggota tersebut pada Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP-el atau Suket oleh Tim Verifikator".
Diskusi diakhiri dengan arahan secara khusus dari Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Sulawesi Utara Yessy Momongan bersama anggota KPU lainnya yang kemudian ditutup kembali oleh Ketua KPU Ardiles Mewoh. Tujuan dari Diskusi Panel ini guna memantapkan persiapan seluruh jajaran personil KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara menjelang Verifikasi Partai Politik untuk Pemilu Tahun 2024. [ak]