DITEMUKAN PEMILIH YANG BELUM MELAKUKAN PEREKAMAN KTP-EL
Pada hari Kamis, 27 Januari 2022 sekira pukul 14.00 Wita, Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe yang juga Ketua Divisi Perencanan Data dan Informasi Bpk Tomy Mamuaya, S.Ti bersama Kasubbag Program & Data dan staf bertemu secara langsung dengan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai tindak lanjut dari Silaturahmi KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe ke Bupati beberapa waktu lalu, adapun pertemuan yang dimaksud mengenai beberapa elemen data yang ditemukan Di DPT (Daftar Pemilih Tetap) Tahun 2020 belum lengkap seperti pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-EL atau berstatus B (Belum), namun sudah masuk dalam daftar wajib pilih pada Tahun 2020 dengan Jumlah sebanyak 5786 wajib pilih yaitu 3.258 Laki-laki dan 2.528 Perempuan. Dengan temuan elemen data yang belum lengkap maka dari pihak Dukcapil merespon dengan baik sehingga data tersebut nantinya akan di filter dengan data di Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe tegas Ratna Lombongadil selaku Kepala Dinas bersama dengan staf yang membidangi pengolahan data tersebut sehingga dengan segera akan ditemukan data yang akurat dan dari pihak Dukcapil pun akan berusaha memberikan informasi data yang terupdate sampai dengan Bulan Desember Tahun 2022.