Berita Terkini

DITEMUKAN PEMILIH YANG BELUM MELAKUKAN PEREKAMAN KTP-EL

Pada hari Kamis,  27 Januari 2022 sekira pukul 14.00  Wita, Komisioner  KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe yang juga Ketua Divisi  Perencanan Data dan Informasi  Bpk Tomy Mamuaya, S.Ti  bersama Kasubbag  Program & Data dan staf   bertemu secara langsung  dengan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai tindak lanjut dari Silaturahmi KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe ke Bupati beberapa waktu lalu, adapun pertemuan yang dimaksud mengenai beberapa elemen data yang ditemukan Di DPT (Daftar Pemilih Tetap) Tahun 2020  belum lengkap seperti  pemilih yang  belum melakukan  perekaman  KTP-EL  atau berstatus B (Belum), namun sudah masuk dalam daftar wajib pilih pada Tahun 2020 dengan  Jumlah sebanyak 5786 wajib pilih yaitu 3.258 Laki-laki dan 2.528  Perempuan. Dengan temuan elemen data yang belum lengkap maka dari pihak Dukcapil merespon dengan baik  sehingga data tersebut nantinya akan di filter dengan data di Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe tegas Ratna Lombongadil selaku Kepala Dinas bersama dengan staf yang membidangi pengolahan data tersebut  sehingga dengan segera akan ditemukan data yang akurat  dan dari pihak Dukcapil pun akan berusaha memberikan informasi data yang terupdate sampai dengan Bulan Desember Tahun 2022.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 483 kali