
Hindari Konflik Kepentingan dalam Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024 selama 2 (dua) hari di hotel Tahuna Resort Beach, Sabtu (14/9/2024).
Peserta yang mengikuti kegiatan ini 15 (lima belas) Kecamatan yang ada di Kab. Kepualaun Sangihe diberikan arahan oleh kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partispasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) (Iklam Patonaung) dan para narasumber.
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partispasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Iklam Patonaung yang akrab panggilan Iklam pria asal Desa Ngalipaeng Kabupaten Sangihe memberikan pemahaman tentang pelaksanaan perekrutan anggota KPPS serta tugas dan fungsi nanti.
Iklam menambahkan pelaksanaan perekrutan anggota KPPS ini mengacu pada regulasi yang ada karena dalam pemilihan pilkada ini berbeda dengan pemilu karena pemimpin yang akan kita pilih ini ada di depan mata untuk memimpin daerah kita sendiri, dan perekrutan anggota KPPS ini kita terawasi dan terlihat semua pergerakan, dan sangat menjadi perhatian dalam perekrutan anggota KPPS sesuai aturan dan regulasi yang ada.
Dalam pelaksanaan pengumuman pendaftaran anggota KPPS selama 1 (satu) minggu dan perekrutan anggota KPPS ini di seleksi sesuai dengan regulasi yang ada.
Iklam juga mengaskan hindari dalam pelakasanaan perekrutan anggota KPPS nanti usahakan hindari hubungan yang punya pasangan calon bukannya tidak boleh karena ini diwanti wanti di provinsi dan Kabupaten untuk tidak adanya konplik yang mempunyai kepentingan.
KPU Kabupaten Sangihe akan memonitoring ke desa desa untuk melihat anggota KPPS ini dalam tahapan pelaksanaan Pilkada dan diperlukan konsentrasi pada tahapan pilkada ini, tegas Iklam.
Dan pelaksanaan kegiatan ini juga dihadirkan narasumber diantaranya; dr. Handry Pasandaran (Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Sangihe) "Fasilitas Dinas Kesehatan Dalam Perekrutan Anggota KPPS" dan Bawaslu yang di wakili oleh Handri Hinonaung "Peran Bawaslu Dalam Pengawasan Pembentukan KPPS"
Peserta yang mengikuti kegiatan ini sangat antusias menyimak dan bertanya dengan pemateri untuk memahami tugas dan fungsi mereka, dan dalam kegiatan ini sangat penting untuk tahapan Pilkada di Kabupaten Sangihe agar dapat berjalan lancar dan aman tanpa hambatan.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini juga di hadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe (Absan R. Tahendung) Kasubag Hukum dan SDM (Merry Malendes) dan Kasubag perencanaan data dan knformasi (Aden Ladi) serta staf jajaran KPU Kabupaten Sangihe.