
Ketua KPU Sangihe (Absan R. Tahendung) melantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti
SATU MISI DAN VISI UNTUK MENYUKSESKAN PILKADA KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TAHUN 2024
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Ketua KPU Sangihe (Absan R. Tahendung) melantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti, di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe (Jumat/13/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe (Absan R Tahendung) melantik 4 (empat) orang anggota PPS Pengganti yang di gelar di Kantor KPU Kab. Kepl. Sangihe pada hari Jumat 13 September 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas PPS pengganti pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati pada kabupaten kepulauan sangihe Tahun 2024 yang di hadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe (Alwi Kawoka).
Dalam sambutannya Absan meminta dalam tugas nanti mereka dapat berkomunikasi dan menyesuaikan dengan anggota PPS yang lama. Tahapan Pilkada 2024 ini dengan rutinitas kerja yang padat dengan rutinitas mempunyai tanggung jawab yang penting, dan Absan berharap dengan pelantikan anggota PPS pengganti dapat membangun komunikasi yang baik sebagai teamwork yang baik dalam satu visi dan misi untuk menyukseskan kepala daerah tahun 2024 ini sehingga dapat berjalan sukses dan lancar.
Anggota PPS yang dilantik, diantaranya :
1. Yustisia Sinadia (PPS Kampung Hiung Kecamatan Manganitu)
2. Reyn S. Rakinaung (PPS Kampung Mahumu II Kecamatan Tamako)
3. Novini E. Meleru (PPS Kampung Bebalang Kecamatan Manganitu Selatan)
4. Monica Wolff (PPS Kelurahan Sawang Bendar Kecamatan Tahuna)
Dalam kegiatan pelantikan anggota PPS pengganti turut dihadiri oleh Bawaslu, Ketua PPK, anggota PPK serta jajaran KPU kesekretariatan Kabupaten Sangihe.