Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe Melaksanakan Tindak Lanjut Pemindahtanganan BMN eks Pilkada 2020

Tahuna | Kamis, 22 Juli 2021(22-7-2021)

Komisi Pemilihan Umum melaksanakan Tindak Lanjut Pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) eks Pilkada 2020, menindaklanjuti surat Sekjen KPU RI Nomor : 789/RT.01-3-SD/02/SJ/III./2021.

Giat dihadiri oleh Kabag Ops Polres Kepl. Sangihe, Ketua Bawaslu Kab. Kepl. Sangihe, Ketua dan Anggota KPU Kepl. Sangihe, Sekretaris KPU Kepl. Sangihe dan Staf Sekretariat KPU Kepl. Sangihe.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 609 kali