
KPU Kab. Kepl. Sangihe Gelar Rapat Pleno Rutin (RPR)
Pada hari ini, Senin (21/06/2021) bertempat di Aula lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, sebagaimana agenda rutin setiap awal minggu berjalan. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai wujud tanggungjawab pekerjaan yang diamanatkan bagi lembaga penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Rapat Pleno Rutin Bulan Juni Minggu ke III kali ini mengevaluasi semua kegiatan yang sudah dilakukan pada Minggu ke II sebagaimana direncanakan pada minggu I. Kegiatan yang sudah direncanakan dan dilaksanakan pada Minggu ke II antara lain perkembangan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Rapat Daring yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulut membahas masalah Digitalisasi Dokumen Pemilu/Pemilihan, Kegiatan Pengengelolaan/Pemanfaatan Website KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Pemanfaatan dan Optimalisasi JDIH dan permasalahan kepegawaian.
Adapun RPR dimaksud bertujuan semata-mata untuk melakukan controling, evaluasi serta perencanaan program kegiatan selama 1 minggu berjalan secara terstruktur dan terukur agar tugas fungsi pada setiap lini mulai dari Divisi, sampai pada Subbagian berjalan dengan baik dan sesuai target capaian kerja.
Dalam RPR tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Ibu Elysee Ph. Sinadia menghimbau agar setiap jajaran dapat bekerja dengan cermat, rajin dan akuntabel serta pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang pada saat ini sementara mengalami peningkatan signifikan. (jmk)