Berita Terkini

KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Sosialisasi dan Rakor Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menyelenggarakan sosialisasi dan rapat koordinasi dana kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Aula Lt.2 Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (19/9/2024).

Setelah menggelar rekapituasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe akan menghadapi tahapan kampanye, untuk itu KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar sosialisasi rakor kampanye dan dana kampanye pada Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024, dan tahapan ini perlu di sosialisasikan karena KPU Kabupaten/kota sebagai lembaga penyelenggara yang dapa eksekuter sosialisasi dan perlu disampaikan kepada stakeholder dan masyarakat secara umum dikabupaten Kepulauan Sangihe.

Kegiatan sosialisasi rakor kampanye dan dana kampanye yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari di ruang sidang kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe (Absan R. Tahendung), Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe (Iklam Patonaung dan Ihsan F. Panawar) serta sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe (Alwi Kawoka), Bawaslu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepolisian, TNI, Kejari, LO paslon, dan media.

Acara ini dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Kepualauan Sangihe (Absan R. Tahendung), dalam sambutannya "pemilihan tinggal menghitung hari untuk menuju pemilihan kepala daerah (pilkada), tahapan demi tahapan bahkan beririsan yang harus di laksanakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan KPU sebagai peneyelanggara untuk menuju penentuan pemimpin untuk daerah nya sendiri kita harus semangat", ujar Absan.

Dan Absan menambahkan, "harapan dari kami (KPU) sebagai penyelenggara pemilu, agar supaya pemerintah daerah Forkopimda dan masyarakat senantiasa membantu kami dalam sinergitas dan berkontribusi di dalam semua setiap tahapan pilkada, karena kami tidak dapat berjalan dengan sendiri dalam pelaksanaan pilkada ini, agar dapat berjalan aman, lancar dan sukses".

Kegiatan sosialisasi ini dihadirkan 2 (dua) pemateri yang langsung di berikan oleh KPU sendiri, diantaranya; Iklam Patonaung (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partipasi dan SDM) dan Absan R. Tahendung (Keta KPU Kabupaten Kepulan Sangihe dan Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik).

Ada 7 (tujuh ) item yang di bahas oleh Iklam sebagai pemateri, diantaranya;
1 Dasar hukum
2. Tahapan kampanye pemilihan
3. Istilah istilah kampanye pemilihan
4. Unsur unsur pelaksana kampanye pemilihan
5. Materi kampanye pemilihan
6. Metode kampanye pemilihan
7. Larangan

Perlu diketahui bakal pasangan calon di Kabupaten Kepulauan Sangihe ada 4 (empat) pasangan calon (paslon), dan paslon ini yang dapat merubah pilkada dan menjadikan pilkada yang riang gembira, dan Iklam berharap "kampanye kita nanti di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat riang gembira tidak ada konplik konplik yang terjadi di lapangan", tegas Iklam, "dan saya yakin teman teman yang ada di barisan terdepan tim sukses paslon adalah orang orang berpengalaman dari pilkada dan pemilu yang lalu", tambah Iklam.

Dan pemateri selanjutnya yang disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Sangihe (Absan R. Tahendung) membahas mengenai;
1. kebijakan dana kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024
2. Sumber dan bentuk dana kampanye
3. Rekening khusus dana kampanye
4. Persiapan, pembukuan dan jenis laporan
5. Sistem informasi dan tranparansi
6. Penyusunan dan penyampaian laporan dana kampanye
7. Penerimaan laporan dana kampanye peserta pemilu
8. Pengadaan KAP dan audit laporan dana kampanye
9. Larangan dan sanksi

Kegiatan sosialisasi dan rakor kampanye dan dana kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024 ini juga di hadiri Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu (Jelly Kantu), Kasubag Perencanaan Data dan Informasi (Aden Ladi), Kasubag Hukum dan SDM (Merry Malendes), dan staf jajaran KPU Kabupaten Sangihe.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 586 kali