
KPU Sangihe bersama BNN Sangihe dan Dinkes Kab. Kepl. Sangihe menghadiri Rakor Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe bersama BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Minggu s.d. Senin (11-12/8/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan tahapan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dengan pihak-pihak terkait yang nantinya akan bekerjasama dengan KPU Sulut dalam proses pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah.
Secara resmi kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan. Dalam kesempatannya Poluan menyampaikan pentingnya kegiatan ini dilakukan untuk mengkoordinasikan proses pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bisa berjalan sesuai dengan rencana. "Mudah-mudahan proses ini bisa kita lakukan dengan baik sesuai mandat undang-undang dalam upaya kita memastikan bahwa semua tokoh yang mendaftar sebagai bakal pasangan calon itu betul-betul dia sehat jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba." ujar Poluan.
Sementara itu Anggota KPU Sulut Salman Saelangi menjelaskan kegiatan rapat koordinasi ini dilakukan persiapan secara matang pemeriksaan kesehatan terhadap para bakal calon kepala daerah.
"Hal ini harus cepat dilaksanakan, karena KPU Kabupaten/Kota yang juga sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan telah melakukan survey ke rumah sakit." ujarnya
Dihari kedua kegiatan KPU Sulut menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan yakni Kasie Pelayanan Kesehatan Primer dan Kesehatan Tradisional Dinkes Sulut dr. Harto N Linelejan, Kepala BNN Sulut, Brigjen Pol. Pitra Ratulangi, Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Sulut dr. Reinne Wowiling; Kepala MCU RSUP Prof. Dr Kandou dr. Grace Wangke selain itu juga menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn Malonda.
Setelah sesi penyampaian materi dan diskusi, kegiatan rakor dilanjutkan dengan penjelasan teknis terkait kerjasama lebih dalam pada item-item yang menjadi penunjang pemeriksaan wajib dan non teknis dalam pemeriksaan kesehatan.
Kegiatan ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan. "Saya berharap agar pengambilan keputusan oleh KPU Kabupaten/Kota dilakukan melalui rapat pleno dengan selalu mengedepankan kolektif kolegial", tutupnya
Adapun yang menghadiri Rapat Koordinasi Yaitu :
1. Ketua KPU Sangihe Bpk. ABSAN REFORMASI TAHENDUNG
2. Kepala BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe Bpk. MELKIAS TUWANKOTTA
3. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Bpk. PRATOMO J. DAME, S.KM
4. Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Parhubmas Bpk. STANLEY B. LEGRANTS
5. Operator SILONKADA Bpk. MERSON S. PANDENSOLANG.