Berita Terkini

KPU Sangihe gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dengan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan tahapan pelaporan Dana Kampanye, KPU Sangihe menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dengan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Aula lt. 2 KPU Sangihe. Kamis (4/1/2024).

Rakor dibuka secara resmi oleh Kadiv Parmas dan SDM Iklam Patonaung selaku Plh. Ketua KPU Sangihe.

Dalam sambutannya Iklam mengingatkan kepada Pengurus Partai Politik yang hadir bahwa sudah tidak lama lagi batas akhir penyampaian LADK tepatnya pada Tanggal 7 Bulan Januari ini dan menyarankan agar bisa secepatnya melakukan pelaporan (melalui SIKADEKA).

Turut hadir dalam rakor yaitu Kadiv Teknis Penyelenggaraan Ismed Tumonda, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Ihsan F. Panawar, Kadiv Hukum dan Pengawasan Aike C. Pangemanan dan Kasubag Tekmas dan Parhubmas Stanley B. Legrants serta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali