Sosialisasi

KPU Sangihe Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas yang Digelar KPU RI Secara Daring

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Kamis, 31 Juli 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pelaksanaan SPI yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan KPU RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari KPU RI memaparkan latar belakang, tujuan, serta mekanisme pelaksanaan Survei Penilaian Integritas yang melibatkan pihak internal maupun eksternal. Ditekankan bahwa SPI merupakan instrumen penting dalam mengukur tingkat integritas penyelenggaraan pemilu di seluruh tingkatan.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan SPI dan terus memperkuat integritas dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 74 kali