
KPU Sangihe ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — KPU Sangihe mengikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini Sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual di lingkungan kerja.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan menyampaikan bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pencegahan Kekerasan Seksual “Kegiatan ini penting untuk dilaksanakan setelah kami di KPU Provinsi telah membentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual dan kemudian melakukan sosialisasi kepada KPU Kab/Kota untuk memastikan implementasi pedoman tersebut secara konsisten di seluruh satuan kerja, termasuk di tingkat KPU Kabupaten/Kota sebagai upaya kita menginformasikan secara menyeluruh mengenai strategi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja baik itu melalui pendekatan struktural maupun kultural”, ujarnya.
Anggota KPU Sulut yang sekaligus Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Sulut, Awaluddin Umbola dalam arahannya yang juga memaparkan materi utama. menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memitigasi terjadinya Kekerasan Seksual.
"saya berharap langkah-langkah pencegahan kekerasan seksual ini menjadi semangat kita bersama, mari ciptakan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman terhindar dari dari hal-hal yang akan berdampak hukum baik di internal maupun eksternal secara kelembagaan,” pungkas Umbola.
Kegiatan dilaksanakan di ruang transit kantor KPU Sangihe dan dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Sangihe.