
KPU Sangihe menerima Pendaftaran Penerimaan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pada Hari ke 2
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pada Hari ke 2. Rabu (28/8/2024).
Bertempat di Kantor KPU Sangihe, menerima Pendaftaran Penerimaan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pada Hari ke 2 Rabu, 28 Agustus 2024 mulai Pukul 08.00 Wita s.d. 16.00 Wita.
Pada penerimaan hari ini, KPU Sangihe menerima Pendaftaran dari Partai Gabungan Perindo dan Gerindra pada Pukul 15.32 (Sesuai dengan waktu registrasi).
Adapun Hasil penerimaan tersebut, Dokumen Persyaratan Bakal Pasangan Calon diberi Status Belum Lengkap dan Dikembalikan.