Berita Terkini

KPU Sangihe menerima Pengajuan Hasil Pencermatan Rancangan DCT Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Pemilu Tahun 2024 oleh Partai Garuda

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima Pengajuan Hasil Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Pemilu Tahun 2024 oleh Partai Garuda, Selasa (3/10/2023).

Dokumen diajukan oleh Ketua, Sekretaris Partai NasDem di kantor KPU Sangihe pada Pukul 12.44 Wita.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia, Anggota KPU Sangihe Srimulyani Benharso, Sekretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas Stanley B. Legrants serta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Verifikator, Dokumen MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON.PERUBAHAN-PARPOL GARUDA dinyatakan Belum Lengkap dan Belum Benar (Dokumen Pada SILON tidak ditandatangani oleh Ketua Parpol).

Adapun status dari pengajuan tersebut dinyatakan DIKEMBALIKAN.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali