
KPU Sangihe menerima Pengajuan Hasil Pencermatan Rancangan DCT Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Pemilu Tahun 2024 oleh Partai Gerindra
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima Pengajuan Hasil Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Pemilu Tahun 2024 oleh Partai Gerindra, Selasa (3/10/2023).
Dokumen diajukan oleh Pengurus Partai Gerindra di kantor KPU Sangihe pada Pukul 22.01 Wita.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia, Anggota KPU Sangihe Srimulyani Benharso, Sekretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas Stanley B. Legrants serta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Adapun status dari pengajuan tersebut dinyatakan LENGKAP & DITERIMA.