Berita Terkini

KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Hendrik Manossoh & Remran Sinadia

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Hendrik Manossoh & Remran Sinadia. Minggu (8/9/2024).

Bertempat di Aula lt. 2 Kantor KPU Sangihe, KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Hendrik Manossoh & Remran Sinadia pada hari Minggu, 8 September 2024.

Pasangan Calon yang diusung oleh Gabungan Partai Gerindra & Partai Perindo ini hadir dan mengisi registrasi peserta pada Pukul 18.00 Wita.

Dalam perbaikan dokumen Pasangan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon dan berdasarkan hasil pemeriksaan, perbaikan dokumen Pasangan Calon dinyatakan DITERIMA.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 69 kali