Berita Terkini

KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Jabes Esar Gaghana dan Pdt. Patras Madonsa

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Jabes Esar Gaghana dan Pdt. Patras Madonsa. Sabtu (7/9/2024).

Bertempat di Aula lt. 2 Kantor KPU Sangihe, KPU Sangihe menerima Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Pasangan Calon Jabes Esar Gaghana dan Pdt. Patras Madonsa pada hari Sabtu, 7 September 2024.

Pasangan Calon yang diusung oleh Gabungan Partai Golkar dan Partai Demokrat ini hadir dan mengisi registrasi peserta pada Pukul 15.00 Wita.

Dalam perbaikan dokumen Pasangan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon dan berdasarkan hasil pemeriksaan, perbaikan dokumen Pasangan Calon dinyatakan DITERIMA.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 103 kali