Sosialisasi

KPU Sangihe menggelar Sosialisasi tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, KPU Sangihe menggelar Sosialisasi tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. di Aula Kantor KPU Sangihe, Selasa (9/5/2023).

Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia.

Tomy Mamuaya selaku Ketua Divisi Perencanaan, Program dan Data memberikan informasi terkait tahapan yang sedang berlangsung dalam Data Pemilih yakni akan di selenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 nanti.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Jeck S. Seba juga menambahkan agar Partai Politik dapat berperan aktif untuk mengkampanyekan "No Money Politic" yang sangat meresahkan.

Selanjutnya materi di paparkan oleh Iklam Patonaung selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 81 kali