Berita Terkini

KPU Sangihe menghadiri Rakor Penyelesaian Data Ganda dan Invalid menuju Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak Tahun 2024

Yogyakarta, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Dalam rangka Penyelesaian Data Ganda dan Invalid menuju Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Sangihe menghadiri Rapat Koordinasi yang digelar KPU RI di Yogyakarta. Sabtu s.d. Rabu (3-7/8/2024).

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos didampingi Kepala Pusat Data dan Informasi Setjen KPU M. Syahrizal Iskandar dan Kabid pada Pusdatin, memimpin sesi penyelesaian data ganda dan invalid, pada Rapat Koordinasi Analisa Data Ganda dan Invalid Menuju Penetapan DPS Pilkada Tahun 2024.

Betty menekankan pentingnya penyelesaian data ganda dan invalid guna memastikan Pemilih hanya terdaftar di TPS yang sesuai dengan KTP-el atau dokumen kependudukan. Konsolidasi data secara langsung bertujuan agar proses penyelesaian berjalan lebih efektif dan optimal.

Selanjutnya pada Penutupan kegiatan, Betty memberikan apresiasi atas progres penyelesaian data ganda dan invalid yang telah dilakukan satker dan mengingatkan untuk tetap melakukan pencermatan data sebelum penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 9-11 Agustus 2024.

Lebih lanjut, terkait persiapan pelaksanaan rapat pleno penetapan DPS, Betty meminta satker untuk memperhatikan prosedur rapat, kelengkapan dokumen dan data yang diperlukan, dan pelindungan data pribadi.

Adapun yang menghadiri kegiatan yaitu Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Bpk Ihsan Panawar dan Operator SIDALIH Bpk. Rahmat H. Muhadjir dan Bpk. Jonathan Mamuaya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 118 kali