.jpg)
Partai Bulan Bintang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024 (Status Pengajuan diKembalikan)
#TemanPemilih, Partai Bulan Bintang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13/5/2023) di Kantor KPU Sangihe. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Bakal Calon pada pukul 13.35 WITA.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia, Anggota KPU Jeck S. Seba, Iklam Patonaung & Srimulyani Benharso bersama Sekretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Ruang Rapat KPU Sangihe.
Adapun status Pengajuan Bakal Calon (diKembalikan) karena terdapat beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.
Bagikan:
Telah dilihat 43 kali