.jpg)
Partai Garda Perubahan Indonesia mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024
#TemanPemilih, Partai Garda Perubahan Indonesia mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024, Senin (15/5/2023) di Kantor KPU Sangihe. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris pada pukul 16.55 WITA.
Pengajuan ini sebagai Tindak Lanjut Surat Dinas KPU RI Nomor 476/ PL.01.4-SD/05/2023
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia, Anggota KPU Tomy Mamuaya, Jeck S. Seba & Srimulyani Benharso bersama Sekretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Ruang Rapat KPU Sangihe.
Bagikan:
Telah dilihat 79 kali