Berita Terkini

Partai Gelombang Rakyat Indonesia mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, Partai Gelombang Rakyat Indonesia mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024, Selasa (16/5/2023) di Kantor KPU Sangihe. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris dan Bakal Calon pada pukul 18.50 wita.

Pengajuan ini sebagai Tindak Lanjut Surat Dinas KPU RI Nomor 476/ PL.01.4-SD/05/2023

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia, Anggota KPU Tomy Mamuaya, Jeck S. Seba & Srimulyani Benharso bersama Sekretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Ruang Rapat KPU Sangihe.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali