.jpg)
Partai Hanura mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024
#TemanPemilih, Partai Hanura mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Sangihe. Minggu (9/7/2023). Pengajuan dilakukan oleh Ketua, Sekretaris dan LO Parpol pada pukul 21.10 WITA.
Delegasi partai diterima oleh 4 Komisioner KPU Sangihe serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Ruang Rapat KPU Sangihe.
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUSangihe
Bagikan:
Telah dilihat 44 kali