.jpg)
Partai Perindo mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024
#TemanPemilih, Partai Perindo mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13/5/2023) di Kantor KPU Sangihe. Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris dan Operator Parpol pada pukul 08.34 WITA.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia, Anggota KPU Jeck S. Seba, Iklam Patonaung & Srimulyani Benharso bersama Sekretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Ruang Rapat KPU Sangihe.
Sebagai Informasi, pada hari Jumat, 12 Mei 2023 Parpol telah datang di KPU Sangihe dengan maksud Pengajuan Bakal Calon, tetapi karena ada dokumen yang belum terpenuhi dan belum dilakukan Pengajuan melalui Aplikasi SILON serta belum melakukan Registrasi Penerimaan maka Parpol dinyatakan belum melakukan Pengajuan pada hari tersebut.