Berita Terkini

Partai Perindo mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, Partai Perindo mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024, Sabtu (8/7/2023) di Kantor KPU Sangihe. Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris dan Operator Parpol pada pukul 14.00 WITA.

Delegasi partai diterima oleh 3 Komisioner KPU Sangihe serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Ruang Rapat KPU Sangihe.

#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUSangihe

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali