Berita Terkini

Partai Persatuan Pembangunan mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, Partai Persatuan Pembangunan mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pemilu Tahun 2024, Selasa (16/5/2023) di Kantor KPU Sangihe. Pengajuan dilakukan oleh LO Parpol pada pukul 13.05 WITA.

Pengajuan ini sebagai Tindak Lanjut Surat Dinas KPU RI Nomor 476/ PL.01.4-SD/05/2023

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia, Anggota KPU Tomy Mamuaya, Jeck S. Seba & Srimulyani Benharso bersama Sekretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Ruang Rapat KPU Sangihe.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali